KEMBALI LAGI ADANYA DUGAAN MARK-UP ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2023, DESA TEBAT GABUS KECAMATAN KISAM TINGGI

Bayu Tasi
Bayu Tasi

 

 

10,November,2024

Gibasokus.com Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai mana di sebutkan dalam undang-undang yang mengatur tentang dana desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, ada beberapa peraturan lain yang mengatur tentang dana desa.

Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan desa diduga lagi dan lagi membuat salah satu oknum kepala desa gelap mata, yakni kepala desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi menyelewengkan anggaran dana desa yang dimana dialokasikan untuk lampu penerangan jalan Diduga MARK-UP

Gibasokus.com – Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan apabila alokasi DD ternyata malah Mark-up.

Penyelewengan anggaran dana desa menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, tahan pangan, bisa terancam gagal.

Diduga saat ini anggaran dana desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi yang diduga mengalami Mark-up, Salah-satunya adalah Pengadaan dana tahan pangan jalan rabat beton tahun 2023

Dilansir dari awak media Gibasokus.com Kamis,6/11/2024 bahwa dana desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan Sumatera Selatan Mark-up.

Kepala Desa (Kades) tebat gabus kecamatan kisam tinggi Diduga mark’up anggaran Dana Desa (ADD) terkait Pengadaan dan pembangunan yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut Kades tebat gabus tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Mark’up dan penyimpangan anggaran.

Tim awak media yang dimana selaku sosial control pemerintahan desa melakukan investigasi yang di pimpin langsung oleh ketua media GIBASOKUS.COM Bayu yoga pranata didampingi oleh wakilnya Hendra kardeni, beserta beberapa staf tim lainnya menyatakan dari hasil investigasi yang dimana ber narasumberkan dari Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kepala desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi sangat tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tahun 2023,sebagai berikut

 

Tahap l

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani

Rp 55.770.200

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 1.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya

Rp 9.825.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Rp 2.800.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak

Rp 36.000.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan

Rp 29.514.850

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan

Rp 114.674.350

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Operasional Pemerintah Desa

Rp 2.199.400

Tahap lll

Penyertaan Modal

Penyertaan Modal BUMDes

Rp 5.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani

Rp 165.780.420

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya

Rp 5.200.000

Makanan Tambahan

Rp 2.625.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Obat-obatan

Rp 2.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Rp 2.800.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat

Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat

Rp 9.300.000

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK

Rp 4.250.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan kegiatan seremonial di desa

Rp 8.328.380

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa

Rp 2.400.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa

Rp 2.000.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

Dokumen Perencanaan Desa

Rp 4.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya

Tahap lll

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp 8.677.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani

Rp 28.204.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang

Rp 65.285.500

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya

Rp 5.200.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Obat-obatan

Rp 2.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Rp 2.800.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan kegiatan seremonial di desa

Rp 10.900.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa

Rp 1.800.600

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

Dokumen Perencanaan Desa

Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler

Rp 2.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)

Rp 12.510.000

Dalam hal ini masyarakat berharap kepada inspektorat, Kejaksaan Negeri Oku selatan maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Oku selatan untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi yang cenderung tertutup dan tidak transparan tersebut sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan (mark’up) yang di lakukan orang nomor satu di desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi.

Beberapa warga di desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi

berharap agar pihak yang berwenang, seperti unit Tipikor Polres Oku selatan, kejaksaan negeri Oku selatan dan dinas Inspektorat di Kabupaten Oku selatan untuk datang cek langsung khususnya ke desa kami supaya pemerintah desa ini bisa lebih terbuka dengan kami masyarakatnya” tegas salah seorang warga desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi kepada awak media Gibasokus.com

Dan masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait Item yang dianggarkan tersebut, sementara itu Kades desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi ketika ingin di konfirmasi tidak dapat ditemui.

Pasalnya, menurut dia, penggunaan anggaran di desa tebat gabus kecamatan kisam tinggi di sinyalir adanya pembengkakan anggaran (mark’up) merupakan kegiatan pembiayaan yang tidak diinginkan dan melibatkan biaya yang tidak terduga.

“Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti poldasu polres Oku selatan dan Kejaksaan negeri Oku selatan untuk mulai menyelidiki dugaan dan konspirasi dalam merealisasikan dana desa tersebut,” kata Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya dalam keterangan kepada awak media Gibasokus.com

 

 

Perilis (Jurnalis Fery firnando)

Berita Terkait

Sekda OKU Selatan Dampingi PJ Gubernur Sumsel Rapat Bersama Mentri Perhubungan RI

Jakarta, GibasOkus.com – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., Mendampingi

Tanggapan Terkait Isu Penyembunyian Informasi Proyek Siring di Kelurahan Bandar Agung Kontraktor Buka Suara

OKU Selatan, GibasOkus.com – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyembunyian informasi

Pelaku Pembunuhan DPO 5 Tahun Berhasil Tangkap Satreskrim Polres OKU Selatan

OKU Selatan, GibasOkus.com - Upaya serta kerja keras Satreskrim Polres Oku Selatan

Ayah Kandung Irofis Korban Salah Tangkap di OKU Selatan Meminta Presiden dan Kapolri Agar Kasus Anaknya Dijadikan Atensi

OKU Selatan, GibasOkus.com -  Irofis Bin Amrin, warga desa Sura, Kecamatan Runjung

Abusama-Misnadi Resmi Daftar ke KPU OKU Selatan: Ribuan Pendukung Tumpah Ruah di Jalanan

Oku Selatan, GibasOkus.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati OKU

Deklarasi Dukungan Enam Partai untuk Pasangan ABDI di OKU Selatan Disambut Antusiasme Ribuan Pendukung

OKU Selatan, GibasOkus.com – Aula Pendopo Hotel Samudra di Jalan Ranau, Kelurahan

Pasang Iklan Disini

Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan dalam Dana Desa Tahun 2022  Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Kabupaten Oku Selatan

    Muaradua,19 Juni 2025   Gibasokus.com Penggunaan Dana Desa di Desa

Diduga Mark’up dan Fiktif Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Desa Simpang Tiga Kecamatan Kisam Tinggi

    Muaradua,18 Juni 2025   Gibasokus.com Diduga kades… Telah meyelewangkan anggaran

Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 – 2024 Diduga Adanya Mark-up Oleh Kepala Desa Datar Kecamatan Muaradua.

    Muaradua,20 Mei 2025   Gibasokus.Com - Lagi-lagi Anggaran Dana Desa

Pemerintahan

Pengadaan Kolam Darat di Kemang Bandung, Mekakau Ilir Diduga Piktif 

OKU Selatan, GibasOkus.com – Penggunaan Dana Desa di Desa Kemang Bandung, Kecamatan

Tanggapan Terkait Isu Penyembunyian Informasi Proyek Siring di Kelurahan Bandar Agung Kontraktor Buka Suara

OKU Selatan, GibasOkus.com – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyembunyian informasi

Sekda OKU Selatan Dampingi PJ Gubernur Sumsel Rapat Bersama Mentri Perhubungan RI

Jakarta, GibasOkus.com – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., Mendampingi