Muaradua Okus Selatan
Desa Suka Maju yang berada di Kecamatan Banding Agung ,Kabupaten Oku Selatan kalau dilihat sekilas mata memandang masyarakatnya semu makmur dan tata desa nya sangat rapi. Namun saat di kaji lebih dalam sangat di sayangkan di pimpin oleh kepala desa yang kurang transparan terhadap masyarakatnya mengenai realisasi dana desa yang di kelolanya.
Mulai dari tahun 2021 sampai 2025 dana desa yang di kelola kepala desa manjadi pertanyaan masyarakatnya /publik lantaran kurangnya transparansi dari pemerintah desa.
Beberapa masyarakat desa setempat mengatakan kami tidak tahu di pergunakan apa apa dana desa ini, yang kami tahu cuma melihat bangunan jalan,bangunan lapangan bola tangis,lapangan poly dan sumur bor itu saja yang kami ketahui karena kami melihat nya sendiri,kalau untuk ternak kami cuma melihat sapi kalau yang lain tidak ada,kalau untuk ibu ibu PKK di desa ini yang kelihatan hanya barapa kali saja,kalo engak salah 3 kali apa 4 kali itu juga hanya kumpulan kayak ibu ibu mau arisan pak,jelas masyarakatnya yang berinisial IM (52).
Di lain tempat salah satu masyarakat yang berinisial TNO (48) mengatakan untuk lebih jelas bapak tanya sendiri dengan kepala desa,sebab yang ngerti apa apa yang kades anggarkan dengan menggunakan dana desa,yang saya ingin tahu kok ada lapangan poly di bangun rumah,sedangkan itu kan di bangun dengan dana desa dan peternakan itik petelur yang di belakang rumah kalau saya dengar dengar dari teman itu belinya di anggarkan memakai dana desa, itu saja yang mau saya tanyakan dan bantuan BLT saya perhatikan yang nerima kebanyakan masih keluarganya dari pertama beliau jabat sebagai kades begitu.imbuhnya
Beberapa item yang di maksud adalah sebagai berikut :
1. Desa suka maju Banding 2018
A.pembangunan lapangan bola poly
dan lapangan bola tangkis
Rp.200.403.600.
B.
kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** Rp 68.891.820
Bumdes Rp. 50.000.000
2.di tahun 2029 desa suka maju kec.Banding
A.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 15.500.000
diduga fiktif
3.Di tahun 2020 desa suka maju kec.bandig menganggarkan
A.Sarana dan Prasarana Energi Alternatif untuk Desa Rp 37.500.000
item ini diduga fiktif.
B.Pembinaan PKK Rp 4.500.000 diduga fiktif
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 18.000.000
diduga fiktif.
3.Di tahun 2021 desa suka maju menganggarkan :
A.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 75.000.000.
diduga fiktif.
B.Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 12.000.000
diduga fiktif.
4.Di tahun 2024 di anggarkan :
A.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 5.000.000
B.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 43.000.000
C. Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 63.050.000
D.Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 28.800.000
E.Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 47.370.000
F.Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 21.000.000
diduga fiktif.
5.Di tahun 2025
A. Penyertaan Modal tahap 1 Rp 122.701.200
B. Penyertaan Modal tahap 2 Rp 68.200.8
C. jadi total dana BUMDES : 190.902.000.00
Semua anggaran di atas yang diduga berat beberapa item tersebut ada yang fiktif atau tidak di realisasikan dan ada item yang diduga di gelapkan menjadi milik pribadi.
Pengelolaan dana desa,desa suka maju,kecamatan banding agung,kabupaten oku selatan.diduga menjadi monopoly bagi oknum kepala desa.
Yang sangat menarik untuk di kupas secara transparan ada lah diduga kepala desa telah menghilangkan aset desa,lapangan poly yang di bangun menggunakan dana desa kok bisa di bangun rumah di atas lapang poly tersebut,sedangkan lapang poly tersebut telah di bangun dangan permanen.Ada apa dan kenapa bisa terjadi seperti ini…………………?
Saat awak media mengkonfirmasi kepala desa,desa suka maju lewat pia whatsapp dan telpon nomor kepala desa aktif tapi tidak ada jawaban,setelah di coba mengkonfirmasi ulang di lain hari nomor WhatsApp kepala desa sudah tidak atif,saat awak media mengkonfirmasi dengan lain handphone ,diduga kepala desa telah memblokir nomor handphone awak media.
Kalau di lihat cara kepala desa sudah tidak etis seperti ini,diduga kepala desa menyembunyikan sesuatu yang tidak mau di ketahui masyarakat desa suka maju.
Kepada dinas yang terkait kami minta untuk turun ke desa suka maju,kecamatan banding agung untuk meng audit realisasi dana desa desa suka maju ini,karena di temukan oleh awak media kejanggalan yang amat banyak.Dan kami minta apabila di temukan indikasi korupsi kami minta untuk di peroses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini.
Rilis.hendra kardeni