Muaradua.28,Oktober 2024
Gibasokus.com – Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan apabila alokasi DD ternyata malah Vakum, dan ketidakwajaran data BLT
Penyelewengan anggaran dana desa menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, tahan pangan, bisa terancam gagal.
Diduga saat ini anggaran dana desa Gunung migang Kecamatan Kisam tinggi yang sebagaimana di alokasikan untuk tahan pangan kolam darat Vakum total.
Dilansir dari awak media Gibasokus.com Kamis,28/10/2024 bahwa anggaran tahan pangan kolam darat desa gunung migang Kecamatan Kisam tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan Sumatera Selatan Vakum total, dan juga usut punya usut bahwa adanya dugan penggelembungan data penerima BLT
“Dari hasil investigasi kami kuat dugaan anggaran dana desa yang di alokasikan untuk tampangan kolam darat yang Vakum, sangat disayangkan ketika kami mencoba untuk mengkonfirmasi dan mencoba untuk menemui Kepala Desa beliau tidak ada di tempat begitupun kami mengkonfirmasi melalui Via telpon dan WhatsApp sama sekali tidak ada tanggapan sedikitpun bahkan nomor telpon/whatsapp di blokir,
Sepertinya Kepala Desa Menghindar dari awak Media atau emang Enggan dikonfirmasi Tentang Pengadaan dana Desa tahun 2022
“Sangat miris sekali apabila anggaran tahan pangan kolam darat ini vakum tidak terlihat hasil dan manfaatnya untuk masyarakat. Ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. selain merugikan negara maka Dampaknya juga yang di rasakan masyarakat desa gunung migang umumnya”
ungkapnya.
Jurnalis Gibasokus.com Fery firnando menuturkan masalah ini, dari hasil investigasi di lapangan dan beberapa sumber dari masyarakat desa setempat bahwa anggaran desa yang dialokasikan untuk tahan pangan kolam darat tidak diketahui digunakan ke mana.
Kalau disebut dana tersebut dialokasikan ke kelompok tani masyarakat, harus jelas ke kelompok yang mana dan apa yang dikelolanya,
Dikatakannya, faktor penyebab Vakum nya adalah kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa.
Diduga akses masyarakat untuk mendapatkan informasi pengelolaan dana desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya banyak dibatasi.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk menjadikan atensi dan melakukan penegakan hukum untuk indikasi penyalagunaan anggaran dana desa gunung migang kecamatan Kisam tinggi kabupaten ogan Komering Ulu selatan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dèsa Desa gunung migang belum dapat dikonfirmasi sama sekali dan juga nomor telpon/whatsapp awak media di blokir semua.
Rilis (Jurnalis Fery Firnando)