Muaradua,15 Oktober 2024
Gibasokus.com – Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.
Menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Menurut keterangan dari salah satu masyarakat Desa Serumpun Jaya saat di konfirmasi wartawan media gibasokus.com, Jum’at 13/10/2024, kalu kami ni cuman ikut apo kato pak kades Bae Yo Namo nyo kami wong dusun ungkap warga yang nama nya enggan dipublikasikan ujarnya.
seperti pengadan fisik/non fisik sebagai berikut
contoh.
bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 2.100.000
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 11.000.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa
Rp 8.846.560
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 36.508.640
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 146.310.400
TAHAP ll
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **
Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
Rp 115.629.360
Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 35.003.640
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 10.000.000
TAHAP lll
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 103.732.800
Hasil tim Media sahat Investigasi di Desa Serumpun Jaya kecamatan BPR Yang kuat diduga Banyak la Mark,Up anggaran Di tahun 2023.
menyikapi hal tersebut, mangka kami berharap kepada pemerintah Oku Selatan APH untuk melakukan audit kedesa Serumpun Jaya tentu ini banyak menjadi pertanyaan, dengan nilai jumlah kubikasi rabat beton dan ketahan pangan diduga keras dari kegiatan tersebut, ada nya indikasi maladministrasi, korupsi, dan mar ap dari a
nggaran dana desa.
Liris bayu