Muaradua,22/9/2024
GibasOkus Com – Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.
Besarnya Anggaran Yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan desa diduga membuat beberapa oknum kepala desa gelap mata, salah satunya kepala desa muarapayang
Hasil Investasi awak media dan Tim di lapangan, baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumberdaya manusia (SDM) Desa Muarapayang, diduga banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa. Sabtu (21/9/2024).
Berapa banyaknya Anggaran yang diluncurkan baik pemerintah pusat atau Daerah, Ke Desa , Namun diduga kucuran dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan Namun kuat dugaan Dana tersebut di selewengkan oleh Oknum Kepala Desa.
Contoh sebagai berikut
TAHAP l
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 2.337.800
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 2.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 7.050.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa
Rp 25.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Rp 34.900.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan
Rp 63.025.600
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 84.150.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 22.500.000
TAHAP ll
Realisasi Penyaluran
Rp 220.763.400
Tanggal Diterima
21-JUL-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler
Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Dokumen Perencanaan Desa
Rp 2.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 2.400.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa
Rp 9.776.340
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 2.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 9.650.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **
Mebelair Posyandu/Polindes/PKD
Rp 1.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang
Rp 115.703.660
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa
Rp 52.453.400
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 5.930.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Rp 9.300.000
Pembiayaan
Penyertaan Modal
Penyertaan Modal BUMDes
Rp 5.000.000
TAHAP lll
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 204.351.200
Tanggal Diterima
28-NOV-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 2.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 590.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Obat-obatan
Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 2.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
Jembatan Desa
Rp 166.999.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Rp 10.600.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler
Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Dokumen Perencanaan Desa
Rp 5.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan Desa
Rp 1.662.200
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan kegiatan seremonial di desa
Rp 9.900.000
Anggaran cukup besar, akan tetapi fakta di lapangan ditemukannya Banyak pelaksanaan yang diduga banyak di Mark Up, salah satunya Rabat beton dan dana tahan pangan yang diduga tidak sesuai dengan spek.
Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa belum bisa di Konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa, di tahun 2023.
Dan Dalam waktu dekat Awak Media dan Tim Lembaga akan segera berkoordinasi sekaligus laporkan Oknum Kepala Desa muarapayang yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa yang telah merugikan Negara.
Lebih lanjut, Tim Media Lembaga meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar jangan tutup mata terkait adanya dugaan penyalah guna an Anggaran Dana Desa.
Liris tim