Muaradua,8/11/2025
Gibasokus.com – Pengalokasian Anggaran Dana BOS di SMP Negeri 1 Kecamatan Simpang disorot, Kepala Sekolah terkesan menghindar bertemu dengan Wartawan. Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos patut dipertanyakan.
Dua kali kunjungan tim Wartawan ke Sekolah SMP Negeri 1 Simpang , Kepala Sekolah tidak berada di kantor dengan alasan belum datang. Ketika tim Wartawan mengubungi melalui via WhatsApp tetapi tidak ada respon sama sekali.
Pantauan wartawan di lokasi sekolah, tampak bangunan dan dinding sekolah tidak ada perawatan , sedangkan diketahui Pihak SMP Negeri 1 Simpang sudah mengeluarkan anggaran besar untuk biaya pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana per tahun 2024 mencapai ratusan juta Rupiah.
Ketika tim Wartawan juga menyoroti ruangan perpustakaan di sekolah ini, tampak barisan buku yang tersusun di rak perpustakaan dinilai tidak sesuai dengan penggunaan anggaran besar untuk perpustakaan dan pojok baca .
Kuat diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Simpang kecamatan simpang Kabupaten Oku Selatan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana bos selama dari tahun2024 2025, Kepala Sekolah diduga memanfaatkan Anggaran Dana bos untuk memperkaya diri sendiri.
Perlu diketahui untuk penggunaan dan pengalokasian Dana bos di SMP Negeri 1 Simpang di tahun 2024 dari berbagai sumber adalah :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.348.650
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 50.839.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 45.836.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 24.810.500
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 55.519.350
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 6.049.500
langganan daya dan jasa
Rp 8.712.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 66.076.000
pembayaran honor
Rp 49.920.000
Total Dana
Rp 313.111.000
Di TAHAP ll
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 16.075.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 20.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 25.618.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 39.106.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 73.707.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 14.390.000
langganan daya dan jasa
Rp 7.514.319
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 51.283.000
pembayaran honor
Rp 84.750.000
Total Dana
Rp 332.443.319
Perlu diketahui untuk penggunaan dan pengalokasian Dana bos di SMP Negeri 1 Simpang di tahun 2025 dari berbagai sumber adalah :
pengembangan perpustakaan
Rp 20.160.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 24.050.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 38.245.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 66.670.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 7.290.000
langganan daya dan jasa
Rp 5.355.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 50.059.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 6.000.000
pembayaran honor
Rp 87.100.000
Total Dana
Rp 304.929.500
Pimpinan Redaksi Gibasokus.Com menyampaikan akan menyurati langsung Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat Kabupaten Sekolah SMP Negeri 1 Simpang untuk permohonan Klarifikasi tentang penyaluran dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Simpang
Perlu pengawasan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten , Dinas Inspektorat dan memeriksa pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Simpang yang diduga menjadi ajang korupsi dan sudah berjalan bertahun-tahun, untuk menjaga nama baik Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten.
Rilis Sumril J