Muaradua, 8 November 2024
Gibasokus.com Yang mana telah di jelaskan secara langsung Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, Tujuan disalurkan nya dana desa adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.
Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan desa, diduga membuat beberapa oknum kepala desa gelap mata, salah satunya kepala desa madura kecamatan Buay sandang aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang diduga membangun proyek rabat beton desa asal-asal
Pekerjaan jalan rabat beton di Desa Madura Kecamatan Buay sandang aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sumatera Selatan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut sudah pada retak padahal sama sekali belum genap satu tahun bahkan masih dalam proses pemeliharaan akan tetapi sudah banyak yang hancur
Berdasarkan hasil penelusuran Investigasi di lokasi pembangunan jalan rabat beton yang baru saja beberapa waktu lalu selesai, anggota awak media Gibasokus.com yang peduli dan cepat tanggap dengan laporan pengaduan ataupun informasi dari masyarakat, menemukan beberapa ketidak beresan yang terlihat dengan jelas, bentuk jalan rabat beton terlihat mengular dan ketebalan cor-coran tidak merata atau tidak sesuai dengan volume yang tertera di papan informasi atau proyek, dan terpantau ada bagian yang telah mengelupas sehingga terlihat dengan jelas batu split pada area yang dilalui oleh pengguna jalan
Menurut keterangan warga di sana, yang namanya tidak bisa di sebutkan sejak pekerjaan jalan rabat beton tersebut dimulai hingga selesai tidak harus menunggu waktu yang lama semuanya sudah retak bahkan ada yang hancur, dan lebihnya lagi bahwa pembangunan proyek rabat beton belum genap sampai satu tahun bahkan masih dalam proses perawatan akan tetapi semuanya sudah mulai hancur.
Warga lainnya menduga jika pekerjaan jalan rabat beton tersebut tidak sesuai bestek (persyaratan dan peraturan untuk melaksanakan suatu proyek).
“Pekerjaannya terkesan sembarang, sehingga hasilnya tidak maksimal. Dikhawatirkan tidak bertahan lama dan cepat rusak,” ujar warga desa lainnya saat di wawancarai oleh salah satu awak media Gibasokus.com kamis (7/11/2024) .
“Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti poldasu polres Oku selatan dan Kejaksaan negeri Oku selatan untuk mulai menyelidiki dugaan dan konspirasi dalam merealisasikan dana desa tersebut,” kata Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya dalam keterangan kepada awak media Gibasokus.com
perilis (Jurnalis Fery firnando)