Muaradua.24,Oktober 2024
Gibasokus.com – Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan apabila alokasi DD ternyata malah Vakum.
Penyelewengan anggaran dana desa menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, kehatahan pangan, bisa terancam gagal.
Diduga saat ini anggaran dana desa Padang Bindu Kecamatan Kisam tinggi yang sebagaimana di alokasikan 20% untuk ketahan pangan Vakum total.
Dilansir dari awak media Gibasokus.com Kamis,24/10/2024 bahwa anggaran ketahanan pangan di Dèsa Padang Bindu Kecamatan Kisam tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan Sumatera Selatan Vakum total.
“Dari hasil investigasi kami kuat dugaan anggaran dana desa yang di alokasikan untuk tahan pangan yang Vakum, sangat disayangkan ketika kami mencoba untuk mengkonfirmasi dan mencoba untuk menemui Kepala Desa beliau tidak ada di tempat begitupun kami mengkonfirmasi melalui Via telpon dan WhatsApp sama sekali tidak ada tanggapan sedikitpun,” ucapnya.
Tidak sedikit 20% anggaran dana desa tahun 2023 lalu yang di alokasikan untuk ketahanan pangan berjumlah Rp 115.143.800.
“Sangat miris sekali apabila anggaran ketahana pangan ini vakum tidak terlihat hasil dan manfaatnya untuk masyarakat. Ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. selain merugikan negara maka Dampaknya juga yang di rasakan masyarakat desa Padang bindu umumnya”
ungkapnya.
Jurnalis Gibasokus.com Fery firnando menuturkan masalah ini, dari hasil investigasi di lapangan dan beberapa sumber dari masyarakat desa setempat bahwa anggaran desa yang dialokasikan 20% untuk ketahanan pangan belum diketahui digunakan ke mana.
Kalau disebut dana tersebut dialokasikan ke kelompok tani masyarakat, harus jelas ke kelompok yang mana dan apa yang dikelolanya.
Dikatakannya, faktor penyebab Vakum nya adalah kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa.
Diduga akses masyarakat untuk mendapatkan informasi pengelolaan dana desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya banyak dibatasi.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk menjadikan atensi dan melakukan penegakan hukum untuk indikasi penyalagunaan anggaran dana desa padang bindu kecamatan Kisam tinggi kabupaten ogan Komering Ulu selatan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dèsa Desa Padang Bindu belum dapat dikonfirmasi.
Rilis (Jurnalis Fery Firnando)