Dana desa tahun 2026 tahap pertama sudah di salur kan kepada kepala desa melalui rekening desa masing masing.hanya beberapa desa saja yang belum tersalurkan di karenakan sesuatu hal hinga pencairan terlambat.
Ada satu desa yang diduga dana desa tahun 2026 tahap satu habis untuk bayar hutang matrial tahun kemarin, itu sangat menarik perhatian publik.
Desa pulau beringin induk kepala desa nya yang bernama JH saat awak media menghubungi JH melalui pia telpon beliau mengatakan
kalau dana desa tahap satu tahun 2026 ini sudah habis untuk membayar hutang,dan untuk dana yang akan di salurkan kepada masyarakat diduga habis di gunakan kepala desa secara pribadi.
Yang jadi pertanyaan publik kok bisa dana desa seharusnya di gunakan untuk masyarakat ini malah sebaliknya,dana desa diduga di pergunakan untuk keperluan pribadi,seharusnya kepala desa memberi contoh yang baik kepada masyarakat nya,dan menjadi panutan dalam desa yang ia pimpin.
Saat awak media mengkonfirmasi kepala desa pulau beringin induk beliau mengatakan,” kalau dana desa tahap satu 2026 ini habis untuk membayar hutang matreal tahun kemarin,” jelasnya.
Diduga pemerintah desa pulau beringin induk tidak menjalankan tugas sebagai mana yang sudah di atur pemerintah pusat / tidak sesuai dengan prosedur pemerintak pusat atau pemerintah daerah,ketua BPD dan anggotanya pun diduga tidak di fungsikan sebagai mana mestinya atau tidak di fungsikan sesuai tupoksi.
Sehingga kepala desa diduga mengelola dana APBN semaunya saja,keterbukaan publik terhadap masyarakat desa pun diduga tidak ada,maka dari itu kepala desa pulau beringin induk diduga mengelola dana desa sesuka hatinya saja.
Kepada dinas yang terkait kami mewakili masyarakat desa pulau beringin induk mamohon agar dapat turun untuk mengudit realisasi dana desa pulau beringin induk mulai dari kepala desa menjabat hingga saat ini ( 2026 ).
Jika nantinya dalam pemeriksaan tim auditor ada di temukan tindak pidana korupsi atau KKN yang di lakukan kepala desa kami agar dapat di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia, agar menjadi contoh bagi kepala desa yang lain.
Dalam melakukan audit kami minta untuk transparan atau terbuka agar tidak menimbulkan asumsi lial liar di masyarakat/ publik.
Rilis.Hendri.J