Pulau Beringin Media Gibasokus.com
Menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menghindari keterlibatan dalam dugaan pelanggaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kari Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan dengan tegas apa yang beliau ketahui tentang realisasi dana desa.
dugaan kepala desa tanjung kari menjualkan sapi ketahanan pangan tahun 2023 menjadi pertanyaan yang mendalam di kalangan masyarakat desa.
Agar tidak menjadi asumsi liar di masyarakat kepala desa di minta klarifikasi terhadap masyarakat husus nya masyarakat desa tanjung kari,kecamatan pulau beringin,kabupaten oku selatan.
Pengadaan sapi ketahanan pangan desa tanjung kari ,diduga di jual oleh kepala desa, saat kepala desa di tanya oleh awak media masalah penjualan sapi ketahanan pangan tahun 2023 yang bersangkutan mengatakan,” memang benar sapi tersebut saya jual bulat bulat 1 ekor, dan 1 ekor saya sembelih, daging nya saya jual kepada masyarakat dengan harga daging Rp 130000 dan harga tulang sapi saya jual dengan harga Rp 120000 per kilo nya”.jelas kepala desa.
Terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Dalam surat laporan yang telah disampaikan ke awak media masalah Desa tanjung kari,terkait sejumlah kegiatan desa yang dinilai bermasalah, salah satunya program ketahanan pangan yang dialokasikan dalam pembelian hewan berjenis sapi kami minta dinas yang terkait untuk mengaudit nya.Karena dalam penjualan sapi dan penyembelihan sapi tanpa melalui musyawarah bersama BPD dan perangkat desa setempat.
Tak hanya perubahan kegiatan tanpa kesepakatan, BPD,dan juga menyoroti dugaan ketidak wajar harga sapi yang dibeli.hasil musyawarah desa,, oknum kepala desa menyebutkan bahwa jumlah sapi yang dibeli sebanyak sekian ekor dengan harga cukup mahal.
menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,”memang benar di tahun 2025 kepala desa kami menyembelih sapi dan di jual kepada kami masyarakat,kami tidak tahu kalau sapi yang di sembelih itu sapi kelompok yang di beli dengan anggaran dana dasa,setahu kami itu daging sapi kepunyaan kepala desa,” imbuhnya
Menghimpun dari kejanggal ini kami minta kepada dinas terkai untuk menurunkan tim untuk menginfestigasi temuan ini dan apa bila terdapat penyimpang dalam merealisasikan dana desa kami minta yang bersangkutan dapat di tindak tegas dan di jatuh kan sangsi yang berat.
kepada aparat hukuh APH kami minta untuk memperoses masalah ini,jika laporan nya telah di masuk kan pihak lembaga
Rilis,Sumril