Muaradua,30 08 2025
Gibasokus.com Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat. Kamis 28/08/2025
Program Ketahanan Pangan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buay Pemaca yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian Kambing yang dianggarkan pada setiap tahun diduga tidak sesuai spesifikasi.
Terkait hal ini, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Baru yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga Kepala Desa melakukan tindakan memperkaya dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa memikirkan kepentingan masyarakat dengan cara mark-up anggaran dalam pembelian anak kambing tersebut.
Hal ini dinilai masyarakat karena beberapa kegiatan yang dilakukan Kepala Desa jauh dari harapan masyarakat.
Sebagai contoh, Kepala Desa Tanjung Baru, Melhan ditahun 2024 menganggarkan senilai Rp. 3 juta Rupiah untuk seekor anak kambing, dengan kuota sebanyak 25 ekor anak kambing.
“Padahal, harga pasaran seekor anak kambing seharga Rp. 800.000. Dengan demikian ada dugaan Mark Up harga pembelian anak kambing,” ucap Masyarakat kepada Awak Media ini.
Selain kambing ditahun 2024 Kepala Desa juga menganggarkan 170 ribu rupiah untuk pembelian 1 kg bibit jagung dengan kuota sebanyak 152,1 kg bibit jagung.
“Padahal, harga pasaran seekor anak kambing seharga Rp. 150.000. Dengan demikian ada dugaan Mark Up harga pembelian bibit jagung tersebut,” Sementara ditahun 2025 ini pak jumlah kambing dan jagung tida ada bedahnya dengan tahun kemaren,” ucap Masyarakat kepada Awak Media ini.
Melihat banyaknya kejanggalan, masyarakat Desa Tanjung Baru meminta agar aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan maupun Kepolisian, segera turun tangan.
“Kami minta aparat hukum mengusut tuntas pengelolaan Dana Desa, Desa Tanjung Kecamatan Buay Pemaca. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab agar Desa Kami bersih dari praktik KKN,” Kami sebagai Masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Baru ini,” tegasnya.
Rilis julpikar