OKU Selatan, Gibasokus.com – Program dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui APBN sejatinya ditujukan untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa, termasuk penyediaan infrastruktur dasar seperti sumber air bersih. Namun, berbeda halnya dengan Desa Mehanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, yang kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setelah proyek sumur bor senilai Rp60,8 juta justru menimbulkan kekecewaan. Jumat 21 Agustus 2025.
Pembangunan sumur bor yang dikerjakan pada 2025 di Dusun VI disebut tidak dapat dimanfaatkan oleh warga karena air yang keluar berbau tak sedap serta berwarna oranye menyerupai karat. Alih-alih menjadi solusi kebutuhan air bersih, proyek tersebut kini terbengkalai.
“Dari awal sumur ini memang airnya berwarna oranye dan berbau. Untuk minum jelas tidak bisa, bahkan untuk mandi pun warga enggan. Rasanya seperti lumpur berbau. Uang negara habis, tapi manfaatnya tidak ada,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kekecewaan juga disampaikan warga lainnya. Mereka membandingkan dengan desa tetangga yang memiliki sumur bor layak pakai, sementara di Mehanggin, proyek yang digadang-gadang menjadi solusi justru dianggap sia-sia.
Sementara itu, PJS Kepala Desa Mehanggin, Arisun, saat dikonfirmasi mengaku pembangunan sumur bor telah selesai sesuai prosedur dan telah diterima oleh masyarakat serta diperiksa pihak kecamatan, inspektorat, dan Dinas PMD.
“Pekerjaan sudah selesai dan sudah diserahkan ke masyarakat, tidak ada keluhan saat serah terima. Soal air berbau dan berwarna, saya tidak tahu. Yang jelas, pekerjaan ini sudah diperiksa pihak kecamatan dan inspektorat,” kata Arisun.
Pernyataan ini justru memicu pertanyaan publik. Jika benar proyek sudah diperiksa dan dinyatakan sesuai, mengapa hasilnya tidak bisa dimanfaatkan warga? Apakah ada kelalaian dalam perencanaan dan pengawasan, ataukah ada unsur lain yang luput dari perhatian?
Dengan jumlah 252 desa di OKU Selatan yang setiap tahunnya menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat, wajar bila masyarakat bertanya-tanya: sejauh mana pengawasan berjalan, dan apakah dana desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga.
Masyarakat berharap Presiden RI Prabowo Subianto melalui kementerian terkait membentuk tim khusus untuk menelusuri realisasi penggunaan dana desa sejak awal program dijalankan.
“Jangan sampai program mulia pemerintah pusat tercoreng oleh pelaksanaan di tingkat desa yang asal-asalan dan tidak tepat sasaran,” keluh seorang tokoh masyarakat.
Kasus sumur bor di Desa Mehanggin kini menjadi cermin betapa pentingnya transparansi, pengawasan ketat, dan kepekaan pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan agar dana negara tidak terbuang percuma.
Rilis : Bayu