Muaradua,18 Juni 2025
Gibasokus.com Diduga kades… Telah meyelewangkan anggaran dana desa tahun 2022 berdasarkan hasil pantauan Gibasokus. Com di lapangan dan nara sumber yg enggan namanya d sebutkan bahwa kades telah meyelewengkan dana diantaranya
1. dana ketahaan pangan
2. Dana bantuan langsung tunai
3. Dana pemberdayan
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik,
penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatanmasyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.
Keberadaan Undang – Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggung jawabkan.
kepala desa Simpang Tiga sahat di konfirmasi melalui via whatsapp kepala desa tidak memberi sedikit pun jawaban seperti nya kepala desa Simpang Tiga enggan dikonfirmasi atau menghindar sahat dikonfirmasi tentang pengadaan dana desa di tahun 2022.
Pengelolaan keuangan ataupun penggunaan anggaran dana desa yang efektif sesuai dengan panduan, dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, akan tetapi pada laporan penggunaan anggaran dana desa yang ada di Desa Simpang Tiga hasil temuan temuan tim media gibasokus.com diduga sudah menyimpang dan sengaja mark up anggaran dana desa tersebut.
Dalam dekat ini kami akan membuat laporan ke pihak aparat penegak hukum untuk segera menindak adanya dugaan kades korupsi dalam anggaran dana desa dan menjadikan efek jera bagi kades-kades yang menyalahgunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi”, Tutup tim
Penulis : Gibasokus.com