Muaradua,19 Juni 2025
Gibasokus.com Penggunaan Dana Desa di Desa Kiwis, Kecamatan warkuk Kabupaten Oku selatan , dalam kurun waktu 2022 Sampai dengan 2024-diduga mengalami berbagai penyimpangan . Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggaran Dana Desa Tahun 2022, Pada tahun anggaran 2022, Desa Kiwis raya
Anggaran Dana Desa Tahun 2022, Pada tahun anggaran 2022, Desa Cireundeu menerima Dana Desa sebesar Rp 826.712.000 Pagu dengan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:
Informasi Penyaluran Dana Desa 2022
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 40.800.000
diduga terjadi penyimpangan.
Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 66.136.960
diduga terjadi penyimpangan
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 22.800.000
diduga terjadi penyimpangan
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 21.300.000
diduga telah terjadi penyimpangan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 24.724.240Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 9.168.800Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 71.755.600 diduga telah terjadi penyimpangan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 15.750.000
diduga telah terjadi penyimpangan
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 6.693.600
diduga telah terjadi penyimpangan
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 6.693.600
di duga telah terjadi penyimpangam
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 3.346.800
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 14.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)Rp 3.000.000
Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 130.342.400Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 35.000.000
diduga telah terjadi penyimpangan
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiRp 24.000.00
diduga yang kuat fiktip
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum, Berbagai dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Diduga terjadi permainan oknum kepala desa,
Masyarakat berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan secara transparan serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. Pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Liris Bayu