OKU Selatan , Sumatera Selatan – Proyek pembangunan dua titik plat deker yang direncanakan di Dusun 3, Desa Muara Payang, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, hingga kini belum terealisasi.
Anggaran proyek tersebut, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024, kini dipertanyakan oleh warga karena hingga awal 2025 pengerjaan belum dimulai. Bahkan, proyek tersebut dikabarkan baru akan dilaksanakan tahun ini, menimbulkan dugaan pelanggaran aturan terkait penggunaan anggaran negara.
Warga setempat merasa kecewa karena tidak ada kejelasan terkait proyek yang dijanjikan. Salah seorang warga mengungkapkan kekesalannya. “Kami tidak pernah melihat ada tanda-tanda pembangunan plat deker di desa ini sepanjang 2024. Kalau memang baru dikerjakan sekarang, bukankah itu melanggar aturan? Kami ingin tahu bagaimana sebenarnya anggaran itu dikelola,” katanya.
Kepala Desa Muara Payang, Yadi, membantah tudingan bahwa proyek tersebut fiktif. Ia mengakui adanya keterlambatan pengerjaan dan menjelaskan bahwa kendala teknis menjadi penyebab utama. “Pembangunan ini masih dalam proses, tetapi memang tertunda karena masalah pengangkutan material. Kami pastikan proyek akan segera dimulai dan diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Yadi juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyelesaikan proyek demi memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat. “Kami minta warga bersabar. Semua sedang kami koordinasikan agar tidak ada masalah lebih lanjut,” tambahnya.
Meski Yadi memberikan klarifikasi, fakta bahwa anggaran tahun 2024 baru akan direalisasikan pada 2025 menimbulkan dugaan pelanggaran administratif. Sesuai aturan, anggaran dari Dana Desa harus digunakan dan diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama. Jika terjadi penundaan, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap mekanisme penggunaan anggaran publik.
Warga Desa Muara Payang berharap agar pihak terkait, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek ini. Mereka meminta transparansi dalam penggunaan Dana Desa agar tidak ada lagi keterlambatan yang merugikan masyarakat.
“Saya harap proyek ini segera selesai tanpa ada masalah lagi. Kalau tidak, kami akan meminta aparat hukum turun tangan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan tepat waktu. Pemerintah daerah maupun pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan proyek-proyek yang didanai negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Bayu)