Muaradua,11,November
Gibasokus.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu,
Namun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per bulan, diterima selama tiga bulan dalam pelaksanannya berbeda seperti yang terjadi di Desa Simpang pancur Kecamatan Pulau beringin Kabupaten Oku Selatan, diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih serta tidak sesuai kriteria.
Berdasarkan hasil informasi yang didapat awak media Gibasokus.com dilapangan serta keterangan dari beberapa Warga di Dusun talang lauw i-Desa Simpang pancur, kejadian masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang diduga sangat tidak tepat sasaran serta membuat masyarakat protes dan mengkritik Kepala Desa dan perangkatnya.”
Ada beberapa hal yang dinilai masyarakat bahwa kepala Desa Simpang pancur diduga mendistribusikan BLT tidak tepat sasaran,sertah seolah-olah di pilih-pilih.
Sehingga sebagaimana Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai mana warga yang tidak mampu justru tidak sama sekali mendapatkan haknya(BLT)tersebut.justru kebanyakan warga atau orang yang sudah mampu yang kami lihat mendapatkan bantuan tersebut(BLT)malah kami orang susah yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan tersebut.ungkap warga kesal.
Kondisi ini memantik berbagai pertanyaan serta keluhan masyarakat atas kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Simpang pancur, Karena pembagian BLT DD yang di lakukan pemerintahan Desa Simpang pancur diduga tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
Salah satu warga Desa Simpang pancur yang enggan nama nya dipublikasikan menyampaikan keresahan itu pada perangkat desa setempat. Pasalnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata sebagai sasaran penerima BLT.
Sementara itu,hasil dari konfirmasi langsung ke Kepala Desa simpang pancur, mengatakan dan menjawab menyangkut bantuan langsung tunai(BLT)data penerima sudah tepat sasaran dan dibagikan ke penerimah yg memiliki kekurang.seperti orang tuli dan buta.ungkapnya.
Dan ungkapnya lg masalah bantuan langsung tunai(BLT)yg menentukan dari pusat langsung. Jika ada temuan di lapangan dan tidak tepat sasaran, perangkat desa segera menindaklanjuti. “Kami cek dulu laporan yang di sampaikan oleh warga. Dan Nanti akan dilakukan tindakan pengecakan data ulang. Apakah dia berhak untuk menerima BLT atau tidak,” ucap kepala desa ke tim awak media.
Dalam waktu dekat awak media dan tim lembaga akan segera berkoordinasi sekaligus melaporkan oknum kepala desa simpang pancur tersebut.
yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana bantuan langsung tunai(BLT) yang mana Diduga kuat telah merugikan uang negara.
“Lebih lanjutnya lagi tim media dan lembaga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait, baik pusat atau daerah agar jangan tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan uang (BLT)desa simpang pancur tersebut.segerah di tindak lanjuti dan di lakukan pengecekan ke desa simpang pancur tersebut.
Rillis.Bayu