Muaradua,24/9/2024
Gibasokus.Com – Anggaran Dana Desa (DD) Desa Penantian , Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten Oku Selatan tahun 2023 Diduga banyak Penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi Mark,up.
Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di publikasikan dalam pemberitaan dan kepada awak media mengatakan,”Disini banyak kegiatan yang diduga enggak jelas mas, coba mas cek aja dulu desa kami ini biar semuanya bisa jelas, karena selama ini untuk keterbukaan dalam penggunaan dana, dari aparatur Desa penantian sangatlah sulit, kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum Aparatur Desa, khususnya Desa penantian agar kedepannya Desa kami ini bisa lebih maju dan sejahra.”Katanya.
Menyikapi hal tersebut, Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif dari anggaran dana desa baik dari tahun 2023.
Hasil investigasi di lapangan Tim awak media mendapatkan bukti keterangan-keterangan dari beberapa narasumber terkait penyaluran anggaran di beberapa Item bidang-bidang yang tertuang di dalam APBDes baik dari tahun 2023 di temukan banyak terindikasi penggelembungan anggaran yang diduga di lakukan oleh oknum aparatur Desa penantian untuk mencari keuntungan pribadi dari anggaran dana desa tersebut.
Item-Item Bidang – Bidang Yang Diduga Mark’Up Anggaran
1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.
contoh pada tahun 2021.Realisasi.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Rp 58.189.795
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)
Rp 63.412.650
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)
Rp 33.343.255
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang
Rp 100.257.485
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kolam Perikanan Darat Milik Desa
Rp 80.115.545
Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa (DD) tersebut,Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Kampung setempat,” tanggal 22/09/2024. dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Kepala Desa untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan, sesampainya Tim Awak media di Balai Desa, Kepala Desa dan Sekertaris Desa tidak berada di tempat, Menurut salah satu staf yang berada di kantor menjelaskan bahwa kepala Desa memang jaran masuk dan jarang berada di kantor balai.
Seperti nya kepala Desa Dengan. Sengaja menghindar dari awak media untuk di kofirmasi tentang pengadaan dana desa Tahun 2023 Desa penantian kecamatan muaradua Kisam
Yang kuat diduga kepala Desa penantian banyak melakukan mark,up anggaran
Terkait hal ini kami berharap semoga pihak APH maupun pihak terkait lainnya agar segera menyelidiki dan memanggil kepala desa tersebut.
“Dan apabila hal tersebut nantinya terbukti benar ada penyelewengan, maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dengan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya serta ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”, tutupnya.
liris Bayu