Muaradua,23/9/2024
Gibasokus.Com – Program Ketahanan Pangan sudah menjadi amanat pemerintah untuk setiap desa pertahunnya harus melaksanakan ketahanan pangan sesuai Perpres 104 tahun 2021 Dana Desa (DD) 20% di gunakan untuk ketahanan pangan hewani dan nabati.
Akan tetapi lain halnya dengan oknum Kepala Desa Tanjung baru Kecamatan Warkuk Kabupaten Oku Selatan. Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan pertahunnya dari mulai 2022 Diduga tidak efekti dan dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri Oknum Kepala Desa Tanjung Baru
Hal ini dikatakan salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya ia mengatakan” Pada tahun 2022 Dana Ketahanan pangan untuk Pembelian Kambing yang di bagikan ke-setiap Kadus dengan jumlah perkelompok Rata Rata Dikasih Dana Ketahanan Pangan kambing , Namun aku nyata nya apa tidak ada yang nama nya kambing kami selaku masayarakat Desa Tanjung baru cuman hanya mendengar dan heboh ada pembagian kambing”ucap sumber.
Kemudian Kami awak media pada hari jum,at Tanggal 20-09-2024 mendatangi Rumah oknum Kepala desa Tanjung baru untuk minta kejelasan dari informasi tersebut dan ketika di pertanyakan tentang Dana Ketahanan Pangan tersebut ia mengatakan “Semua nya sudah saya realisasikan kepada ketua kelompok bole di cek Ungkap Kepala desa kepada kami awak media,
Ditempat terpisah salah satu kadus Desa Tanjung baru Memberikan penjelasan tentang dana Ketahanan pangan untuk pembelian kambing yang diduga tidak ada/fiktip di tahun 2022.
Untuk itu diharap kepada APH diharap kan menyikapi hal ini agar benar dan tidaknya masalah ketahanan pangan ini bermasalah bisa terungkap ,karena kalau dibiarkan khawatir akan ada kerugian negara yang mengarah pada KKN. Untuk itu diharap semuanya bisa diusut tuntas biar semuanya terang Tutup,
Liris.( Bayu)